Tips Unreg Nomor Kartu SIM yang Telah Di Registrasi
NIKIPULSA.ID - Sekarang registrasi biodata di kartu operator adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pengguna smartphone Indonesia. Dengan kata lain Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL, 3, dan AXIS sudah sepakat untuk mengikuti program pendaftaran atau registrasi biodata yang ditetapkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Tetapi terkadang ketika kita akan melakukan registrasi biodata tersebut ditolak oleh operator dengan berbagai alasan yang tentu saja membuat jengkel, seperti nomor operator sudah didaftarkan memakai KTP orang lain.
Untuk itu, kalian bisa melakukan unreg (menghapus registrasi) pada nomor operator yang sudah terdaftar jika dibutuhkan. Bagi kalian yang penasaran dengan tutorial unreg nomor ini maka bisa melihat informasinya sebagai berikut ini.
Unreg nomor Tri
- Pertama, kalian bisa membuka browser baik di Laptop, PC, atau smartphone.
- Kemudian, kalian bisa membuka halaman https://registrasi.tri.co.id.
- Selanjutnya, kalian bisa memilih opsi Unreg.
- Kalian bisa langsung memasukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
- Kemudian, ikuti proses yang ada.
- Nantinya pihak Tri akan mengirimkan kode lewat SMS dan masukkan kode tersebut di dalam situs registrasi.
Unreg nomor XL / AXIS
Untuk kalian yang ingin melakukan unreg XL atau AXIS dengan memakai SMS maka bisa mengetikkan UNREG#NomorHP# dan kirim ke 4444. Contoh Unreg#0878343443343# dan langusng dikirimkan ke 4444.
Sementara itu, kalian juga bisa melakukan unreg XL dan AXIS melakukan dial ke *123*4444#. Nantinya nomor yang dimiliki oleh kalian bakal melakukan proses unreg dan membuatnya menjadi tidak terdaftar sehingga kalian bisa memasukkan data registrasi yang benar.
Unreg nomor Indosat Ooredoo
- Pertama, kalian bisa membuka aplikasi SMS atau message.
- Kemudian, kalian bisa mengetikkan UNREG#NomorHP# dan kirim ke 4444.
- Contohnya Unreg#085751241868#.
- Nantinya secara otomatis proses unreg dilakukan.
Unreg nomor Telkomsel
- Pertama, kalian bisa membuka aplikasi Phone atau Telepon.
- Selanjutnya, kalian bisa memilih opsi nomor 3.
- Kemudian, kalian bisa memasukkan nomor NIK dan tekan OK.
Selain memakai dial, kalian juga bisa melakukan unreg nomor Telkomsel lewat SMS. Untuk itu, kalian cukup mengetikkan UNREG#NomorKTP# dan kirim ke 4444. Contohnya Unreg#13443535366446464#.
Kalau misalnya nomor kamu hilang dan tak punya akses terhadap nomor itu, maka satu-satunya cara untuk melakukan unreg cuma dapat lewat gerai operator terdekat. Nantinya kamu tinggal meminta untuk mencabut nomor ke customer service.
Itulah berbagai cara mudah untuk melakukan unreg terhadap beberapa nomor operator di Indonesia. Dapat dikatakan cara ini gampang dan tak memakan waktu. Untuk itu, bagi kalian yang ingin melakukan unreg maka bisa mengikuti cara di atas dengan benar.